Cara Mendaftarkan Blog ke Search engine Google

Salah satu sumber traffic ke blog adalah dari search engine,Agar blog kita bisa terindeks di mesin pencari, maka langkah awal yang harus kita lakukan adalah mendaftarkan blog kita ke searh engine atau mesin pencari tersebut.lalu bagaimana cara mendaftarkan blog kita ke search engine??? nah disini Mas Albhetz akan membahasnya.

Mesin pencari jumlahnya ada banyak sekali dengan berbagai kelebihan dan kekurangan.Namun yang paling terkenal saat ini tentu saja Eyang Google disusul Yahoo dan MSN.Jika blog kamu ingin terindeks pada mesin pencari tersebut, maka kewajiban kamu adalah mendaftarkan URL blog kamu ke setiap mesin pencari tersebut.tapi kali ini Mas Albhetz hanya akan membahas cara mendaftarkan blog ke Google saja (untuk yang lain-lain tuggu postingan saya berikutnya yaaa!!!)

ini dia caranya : 

Untuk mendaftarkan blog/situs di Google, caranya  cukup mudah kok  kamu hanya tinggal kunjungi http://www.google.com/addurl/. Nah, apabila sudah berada pada halaman pendaftaran ada beberapa langkah yang harus dilakukan, yaitu mengisi form yang disediakan, seperti :

  • URL → Isi dengan URL blog sobat.
  • Comments → Isi dengan keyword atau kata kunci yang berhubungan dengan blog kamu 
  • Isi kotak kosong dengan huruf Verifikasi yang tersedia.
  • Klik tombol Add URL.
  • Selesai deh, Mudah kan???.

Setelah blog kamu terdaftar di google, maka tidak langsung blog kamu dapat terindeks pada mesin pencarinya, akan tetapi memerlukan 3 sampai 4 minggu baru blog kamu bisa terindeks.Jika sudah 3 sampai 4 minggu, maka cobalah ketik alamat blog sobat pada mesin pencari google,Insa Allah Blog kamu di top list.Selamat mencoba & semoga sukses.





0 komentar:

Leave a Comment